SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Unit Lelang Pengadaan (ULP) Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), PU Bina Marga, Sumber Daya Air Sunarti Setianingsih dan Kantor Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBM SDA) Yudi Tetra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini memastikan pelayanan masyarakat di Sidoarjo tidak terganggu. Proses pengadaan barang dan jasa masih dapat berlangsung. Sementara agenda yang seharusnya berada di Pendopo Delta Wibawa dipindahkan.
“layanan tetap jalan dan tidak terganggu,” terangnya ke awak media, Rabu (08/01/2020)
Zaini juga menambahkan agar PNS tetap menjalankan fungsinya dan tidak terganggu dengan pemeriksaan dari KPK.
“Kami harap teman-teman pegawai tetap menjalankan aktifitasnya.” ucapnya.
Menurutnya, ia hingga saat ini belum mengetahui soal kasus pengadaan barang dan jasa terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak tahu barang dan jasa yang mana?, saya sendiri kaget baru tahu semalam dari teman-teman media,” tukas Zaini.
Perlu diketahui, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan sejumlah pejabat lainnya pada Selasa malam (07/01/2020) atas dugaan korupsi barang dan jasa.(Imam Hambali)