BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan merekomendasikan sisa anggaran hasil refocusing untuk penanganan covid-19 di kabupaten Bangkalan, agar dialokasikan untuk pemulihan ekonomi.
Hal itu mengingat realisasi anggaran yang terkumpul sebesar Rp 88 miliar itu hingga saat ini masih mencapai sekitar 55 persen.
Ketua komisi D, Nur Hasan mengatakan, jika memang realisasi anggaran itu masih 55 persen, kemungkinan karena tingkat ancaman covid-19 di Bangkalan sudah mereda.
Untuk itu, dia merekomendasikan, agar anggaran itu dialokasikan untuk penanganan pemulihan ekonomi, karena menurut dia, anggaran itu kan tidak hanya untuk penanganan kesehatan dan sosial, tetapi juga untuk pemulihan ekonomi.
“Jadi jika penyerapannya masih landai, mudah-mudahan pada pos pemulihan ekonomi bisa lebih membantu masyarakat terdampak,” ujar dia.
Namun meski begitu, Nur Hasan mengatakan, tidak lantas semua sisa anggaran itu dialokasikan ke pemulihan ekonomi, tetapi disisakan untuk antisipasi munculnya klaster baru.
“Kalau digunakan semua, nanti kalau misal ada klaster baru kita mau pakai apa. Jadi sisakan untuk antisipasi,” imbuhnya.
Politisi PPP itu juga menjelaskan, anggaran itu tidak harus habis meskipun tolok ukur keberhasilan suatu instansi dilihat dari penyerapan anggarannya. Sebab menurut dia, pemanfaatan anggaran itu bisa dengan dua cara.
“Bisa dengan diskemakan di setiap dinas, bisa juga dengan sistem penyediaan dan dinas mengajukan sesuai kebutuhannya,” ucap dia. (Moh Iksan)