SURABAYA, lingkarjatim.com – Jelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November mendatang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi keluarga Alm. K.H Masjkur, untuk menerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2019.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada K.H Masjkur tersebut diserahkan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jum’at (8/11).
“Mewakili Pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Timur kami menyampaikan rasa syukur sekaligus bangga karena salah satu putra terbaik Jatim yakni K.H Masjkur, tahun ini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI,” kata Khofifah di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Khofifah menyebut K.H Masjkur sebagai salah satu pahlawan nasional yang patut diteladani. Sosoknya dinilai berjasa besar terhadap bangsa dan negara, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan.
“Pengabdian beliau seutuhnya untuk negara ini, baik secara fisik maupun pemikirannya. Beliau juga mengabdikan dirinya untuk umat yakni lewat kontribusinya dalam pengembangan pendidikan Islam di tanah air,” terangnya.
Penganugerahan K.H Masjkur sebagai pahlawan nasional, kata Khofifah, atas usulan masyarakat, sejarawan, dan pemerintah yang melihat perjuangan dan jasa-jasanya. Dukungan juga datang dari berbagai pondok pesantren dan perguruan tinggi baik di Jatim maupun luar Jatim.
Pemberian gelar ini diajukan melalui bupati/wali kota atau gubernur kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial yakni Menteri Sosial. Selanjutnya Menteri Sosial mengajukan permohonan usul pemberian gelar kepada presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dengan diberikannya gelar pahlawan nasional tersebut, Khofifah mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukan K.H Masjkur. Apalagi menyambut momen Hari Pahlawan 10 November mendatang, nilai-nilai kejuangan dan semangat kepahlawanan harus terus mengakar kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Hari Pahlawan mengingatkan kita bahwa kemerdekaan tidak datang begitu saja melainkan melalui perjuangan dan pengorbanan luar bisa para pendahulu kita. Selayaknya semangat ini termasuk nilai-nilai perjuangan K.H Masjkur harus kita tanamkan dan teladani dalam kehidupan kita sehari-hari,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
K.H Masjkur yang lahir di Malang, 30 Desember 1904 dan wafat pada tahun 1994 ini pernah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia keenam yakni pada tahun 1947-1949 dan 1953-1955. Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI tahun 1956-1971 dan anggota Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1968.
Keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan menonjol di zaman pendudukan Jepang, yakni sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia juga tercatat selaku pendiri Pembela Tanah Air (Peta) yang kemudian menjadi unsur laskar rakyat dan TNI di seluruh Jawa. Ketika pertempuran 10 November 1945, namanya muncul sebagai pemimpin Barisan Sabilillah.
Dalam kesempatan ini, Gelar Pahlawan Nasional bagi K.H Masjkur diterima oleh cucunya yakni Mia Anissa Muyassarah. Selain K.H Masjkur, tokoh yang menerima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI kali ini adalah Ruhana Kuddus dari Sumatera Barat, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. M. Sardjito, MPH dari D.I. Yogyakarta, Prof. K.H A. Kahar Mudzakkir dari D.I. Yogyakarta, serta Alexander Andries Maramis dari Sulawesi Utara.
(Eddy Aryo)