BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad harus merelakan posisinya sebagai Ketua DPRD kota Dzikir dan sholawat. Pasalnya, jabatan ketua DPRD Bangkalan diberikan kepada Efendi oleh Partai Gerindra.
Hal itu terbukti dengan diselenggarakannya rapat paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (30/05/2023).
Mohammad Fahad mengatakan, pergantian posisi tersebut merupakan kebijakan partai Gerindra sebagai bentuk penyegaran. Menurutnya, hal itu dilakukan agar lebih fokus menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang.
“Ini kan adalah mekanismenya partai, setiap pergantian merupakan hal yang biasa, jadi apa yang menjadi keputusan partai kita harus ikuti. Apalagi sebentar lagi pemilu dan saya tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD,” ujarnya saat diwawancarai.
Ditanya apakah pergantian posisi itu berkaitan dengan adanya kasus korupsinya yang sedang ditangani KPK di Bangkalan, Fahad menjawab tidak ada kaitannya dengan hal itu.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain, ini murni kebijakan partai untuk penyegaran,” bantahnya.
Selain itu, Fahad juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Bangkalan yang sudah membantu dan bekerjasama dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.
“Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya hanya manusia biasa yang tak lepas dari salah dan dosa,” katanya.