GRESIK, lingkarjatim.com – Kementrian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membuka lowongan calon penyuluh agama non PNS.
Lowongan ini tercantum dalam Surat Edaran nomor : B-3143/KK.13 19.6/BA.00/11/2019 tertanggal 05 November 2019.
Selain lowongan, SE ini juga berisi evaluasi terhadap penyuluh agama non PNS yang lama. Mereka yang ingin kembali mengikuti seleksi penyuluh, diharuskan tetap menyetorkan persyaratan.
Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik, Mahrus membenarkan adanya rekrutmen tersebut. Namun tidak hanya mengenai rekrutmen penyuluh baru, SE itu, menurut Mahrus, juga berharap pegawai penyuluh non PNS untuk segera menindak lanjuti edaran karena dalam edaran tersebut juga ada himbauan untuk segera mengumpulkan laporan dimulai sejak januari sampai oktober 2019
“Teman-teman yang sudah mempunyai kapasitas dan integritas serta masuk kualifikasi prasyaratan yang ditentukan,” kata dia.
Sedangkan mengenai kabar beredar soal gaji/honor penyuluh agama non PNS yang belum juga turun, Mahrus mengatajan sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah Jatim, untuk segera bisa dicairkan.
“Honor mandeg ini tidak hanya dilingkungan Kemenag Gresik namun mencakup secara nasional juga,” kata dia. (M Khudhaifi)