BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri Bangkalan (Kejari) Bangkalan berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan pengadan kambing etawa di Bangkalan.
Hal itu disampaikan pihak Kejari Bangkalan kepada Lsm Lira saat didatangi ke kantornya, Rabu (21/3/2018).
Lsm Lira memberikan dukungan kepada Kejari Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Plt Bupati Lira Bangkalan Rofii.
“Kita berharap besar Kejari bisa menuntaskan kasus itu sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Selain itu ia juga menyampaikan informasi terkait hasil temuannya dilapangan saat ivestigasi pengadaan kambing etawa di tahun 2017.
“Di sejumlah desa itu ada kambing yang sudah mati dan ada juga kambing yang tidak sesuai spesifikasi,” imbuhnya.
Ia mendesak Kejari Bangkalan agar segera menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak ia mengancam akan melakukan aksi demo.
“Ya kita menunggu seberapa cepat Kejari menuntaskan ini. Kalau tidak kita akan melakuan demo,” tuturnya.
Ia berjanji jika Kejari serius mengusut kasus tersebut, pihaknya siap untuk menjadi mitra dalam mencari data dilapangan.
“Intinya Kejari jangan sampai main mata dengan pihak manapun dan kita siap membantu memberikan data,” pungkasnya.
Sementara itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan Hendra Purwanto Arifin mengapresiasi atas dukungan yang telah diberikan Lsm Lira kepada pihaknya dalam penanganan kasus tersebut.
“Saya juga meminta bantuan kepada Lira untuk ikut mengawal kasus ini,” ujarnya.
Selain itu ia juga meminta kepada Lsm Lira untuk bisa memberikan bantuan data berupa dokumen untuk bisa dijadikan bukti di persidangan.
“Untuk kedatangan Lsm Lira yang saat ini belum membawa data, ini hanya sebatas dukungan secara lisan,” imbuhnya.
Sementara untuk perkembangan kasus tersebut kata Hendra, dari yang awalnya ditangani Intel sekarang statusnya sudah naik ke Pidsus.
”Insyaallah pasti akan kita tindaklanjuti sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Lim)