Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 22 Dec 2022 16:20 WIB ·

Kejari Bangkalan Himbau DPO Kasus Korupsi Dana PKH di Galis Segera Menyerahkan Diri


Kejari Bangkalan Himbau DPO Kasus Korupsi Dana PKH di Galis Segera Menyerahkan Diri Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengimbau agar tersangka kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis segera menyerahkan diri.

Hal itu diungkapkan oleh Kajari Bangkalan, Fahmi saat menggelar pers rilis capaian kinerja Kejari Bangkalan selama tahun 2022 di Kantor Kejari Bangkalan, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan kepala desa Kelbung berinisial SM dan sudah menyebarkan surat DPO tersebut ke berbagai tempat, seperti kejaksaan, Polres dan lain sebagainya.

Fahmi juga mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan bantuan penangkapan dan pengamanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami imbau yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri, karena melarikan diri bukan berarti proses hukum tidak bisa berjalan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, proses hukum tetap berjalan, tidak mungkin berhenti meskipun yang bersangkutan melarikan diri. Sebab menurutnya, pihaknya bisa menyidangkan secara in absensia ketika permohonan pencatian atau DPO sudah kita umumkan.

“Saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, karena tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang bisa lari dari proses hukum, hadapi saja,” katanya.

“Justru kalau melarikan diri dan kita limpahkan ke pengadilan secara in absensia, yang bersangkutan akan kehilangan haknya untuk membela diri dan itu sangat merugikan bagi yang bersangkutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam kasus yang menelan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar itu, Kejari Bangkalan sudah menetapkan dan menahan sebanyak 5 orang tersangka.

Lima orang tersangka tersebut diantaranya, mantan istri Kades Kelbung berinisial SU, pendamping PKH tingkat desa periode 2017-2018 berinisial MZ, pendamping PKH Desa Kelbung periode 2019-2021 berinisial AM, seorang perempuan berinisial SI dan koordinator PKH Kecamatan Galis berinisial AGA. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized