SURABAYA, Lingkarjatim.com – Masyarakat mulai ogah-ogahan membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini lantaran pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS menjadi 100 persen mulai Januari 2020 mendatang.
“Sejak dapat info ada kenaikan iuran, kami sekeluarga tidak lagi membayar iuran BPJS. Kami kecewa terhadap pemerintah,” kata Halwiyati, warga Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, Jatim, Selasa (5/11/2019).
Perempuan yang akrab disapa Titi itu menegaskan kenaikan iuran BPJS sama halnya pemerintah membodohi rakyat. Sebab, kenaikan iuran BPJS tidak menjamin pelayanan buruk Rumah Sakit terhadap pasien lebih bagus.
“Buktinya, saya ke rumah sakit malah sering disuruh bayar. Padahal sudah menggunakan BPJS, terus untuk iuran BPJS kalau ujung-ujungnya tetap bayar,” kata ibu tiga anak ini.
Kahfi, warga Karah Agung, Surabaya, juga mengatakan hal serupa. Ia mengaku sangat kecewa dengan pemerintah terkait BPJS Kesehatan. Selain iuran naik, pelayanan di RS terhadap pasien BPJS masih buruk.
“Saya pernah berobat ke salah satu RS di Surabaya, malah petugasnya bilang gak dicover, dan disuruh jadi pasien umum. Aneh, wong saya sakitnya biasa-biasa bukan fatal malah dibilang gak dicover,” ujarnya.
Bapak dua anak ini menyatakan tidak akan lagi membayar iuran BPJS Kesehatan dalam setiap bulannya. Selain biayanya terlalu tinggi, Kahfi mengaku pelayanan di RS jauh dari harapan masyarakat. “Bukan hanya saya saja korban BPJS, banyak teman dan tetangga saya yang mendapat perlakuan yang sama saat berobat ke RS,” ujarnya.(Amal Insani)