Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 5 Mar 2023 06:34 WIB ·

Ini Dia Tiga Skenario Praktik Culas Proyek Perbaikan yang Membuat Jalan Cepat Rusak


Moh Ridwan saat ngecat jalan berlubang Perbesar

Moh Ridwan saat ngecat jalan berlubang

Ilustrasi

UTAMA, Lingkarjatim.com – Sudah bukan rahasia umum, di berbagai daerah termasuk di kabupaten Bangkalan saat ini terdapat banyak jalan yang rusak dan berlubang, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.

Salah satu akses jalan yang mengalami rusak parah di Kabupaten Bangkalan adalah jalan RE Martadinata yang merupakan jalan akses ke tempat wisata religi terkenal di Kabupaten paling barat di pulau Madura tersebut.

Informasi terakhir, jalan tersebut sudah mendapat kucuran dana sebesar 1,28 M untuk perbaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Guntur Setiadi. Namun begitu hingga saat ini dirinya belum bisa menentukan berapa meter panjang jalan yang harus diperbaiki karena masih dalam proses survei dan hasilnya belum keluar.

“Tentu kalau hasil surveinya sudah keluar kita bisa mengetahui, apakah penanganannya itu masuk tambal sulam apa langsung overly bisa lebih panjang,” ucap Guntur saat ditemui di kantornya, Jum’at (3/3/2023) lalu.

Jika tidak ada kendala, Pihaknya menargetkan bulan Mei 2023 yang akan datang perbaikan jalan tersebut sudah bisa dikerjakan.

“Target kita setelah perencanaan, bulan empat di lelang, dan bulan lima pelaksanaan, itu pun kalau lancar,” pungkasnya.

Dan masih banyak lagi proyek perbaikan jalan yang rencananya akan dilakukan ditahun 2023 kali ini.

Dari hasil penelusuran tim redaksi Lingkarjatim.com menemukan bahwa di beberapa daerah, perbaikan dan pemeliharaan jalan sering kali disusupi dugaan praktik culas yang kerap dilakukan pihak penyelenggara jalan (pemerintah) dengan vendor kontraktor pemenang tender.

Seorang kontraktor yang tak ingin disebut namanya membeberkan deal-deal yang dilakukan pihak penyelenggara jalan dan kontraktor untuk meraup keuntungan pribadi dari anggaran dengan jumlah yang variatif, tergantung besarnya proyek pembangunan jalan.

“Misalnya satu kilometer anggarannya Rp500 juta untuk rehabilitasi aspal, kemudian diambil 30 persen untuk pihak penyelenggara jalan dan kontraktor. Kan, untungnya bisa Rp150 juta,” ujarnya seperti yang dikutip CNN Indonesia Kamis (2/3).

Dia mengatakan keuntungan yang bisa diraih kedua belah pihak bisa mencapai angka triliunan saat mengerjakan proyek untuk jalan-jalan nasional strategis, khususnya untuk jalan tol yang berkisar 50-100 kilometer.

“Uang yang dihasilkan kedua belah pihak bisa lebih dari Rp150 juta. Mungkin mencapai triliunan tergantung seberapa panjang jalannya. Selevel jalan tol yang panjangnya bisa 60 kilometer bisa mencapai triliunan,” tuturnya.

Menurut dia, kecurangan yang menyebabkan kualitas jalan jelek bermula dari faktor di luar prosedur pembangunan jalan, yakni deal antara pihak penyelenggara jalan saat open tender dengan kontraktor yang akan mengerjakan proyek.

“Ada tiga skenario. Pertama, pemerintah open tender untuk memenangkan kontraktornya. Kedua, kontraktor punya koneksi dengan orang dalam pemerintah. Ketiga, pihak kontraktor melakukan suap atau bayar orang dalam biar bisa menang,” kata dia.

Dugaan praktik culas antara pemerintah dengan kontraktor membuat kualitas aspal di bawah standar dan jalanan cepat rusak. Ia mengatakan kesepakatan praktik culas tersebut acap kali dilakukan kedua pihak di tempat yang ‘gelap’.

Pihak kontraktor memberikan servis kepada penyelenggara jalan setelah menang tender. Servis tersebut dimaksudkan agar tercipta diskusi di balik layar untuk memberi keuntungan kepada kedua belah pihak.

“Banyak banget praktiknya, misalnya ketika menang tender pihak kontraktor itu meeting dan memberi servis di tempat yang tidak terekspose media. Contoh di bar, karaoke, bahkan tempat pijat untuk mendiskusikan bagaimana mereka bisa untung,” ucapnya.

Selain itu, dia juga mengatakan diskusi di balik layar tersebut merupakan upaya agar pihak pemerintah dan kontraktor sinkron dan tidak mencederai satu sama lain saat ada audit atau inspeksi. Sebab, menurutnya, kemungkinan pengkhianatan tetap ada meski sudah mencapai kesepakatan.

“Agar mereka tidak saling mencederai satu sama lain. Akan tetapi, pada akhirnya banyak yang ketahuan. Kadang ada juga satu pihak yang mencurangi pihak lain dengan cara mengakali perjanjian tidak tertulis di antara kedua belah pihak, hal itu yang mengakibatkan akhirnya ketahuan dan tertangkap,” ujar dia.

Nah apakah di Kabupaten Bangkalan, praktek culas di setiap proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan juga terjadi ? Kita tunggu hasil investigasi tim redaksi Lingkarjatim.com. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized