BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pengamat Kebijakan Publik dan Demokrasi (Grapeksi) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Senin (26/12/2022).
Sejumlah pemuda itu, mempersoalkan proses rekrutmen badan addhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinilai ada permainan (kongkalikong) antara KPU dengan calon PPK.
“Kami menduga ada jual beli, kongkalikong calon PPK yang bayar, dititipkan tokoh atau politisi beruang jadi PPK. Kami menduga ada nepotisme rekrutmen PPK ini,” ujar ketua Grapeksi, Imam Syafi’i.
Selain itu, Imam juga menyebut, KPU melakukan pelanggaran dalam proses rekrutmen PPK tersebut. Pelanggaran tersebut, kata dia, dilakukan secara Terstruktur sistematis dan masif (TSM).
Atas dasar itu, kata Imam, pihaknya meminta lima komisioner KPU mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak becus menciptakan iklim demokrasi yang baik.
“Kami menduga pelanggaran ini dilakukan oleh KPU secara terstruktur, sistematis, masif (TSM),” tegas dia.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, membantah tudingan jual beli dan titipan soal rekrutmen PPK. Menurut dia, tahapan rekrutmen PPK itu sudah sesuai juknis dan sangat transparan.
“Tidak ada jual beli. Tidak ada titipan, kayak barang saja ada titipan,” bantahnya. (Moh Iksan/Hasin)