Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 4 Apr 2023 13:58 WIB ·

Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka Jual Beli Jabatan di Bangkalan


Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka Jual Beli Jabatan di Bangkalan Perbesar

Untuk diketahui, Bahwa 5 tersangka yang ditangkap bersama Bupati Bangkalan atas dugaan kasus jual beli jabatan adalah sebai berikut.

1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Akhmad Mustakim
2. Kepala Dinas DPMD Khosim Jamili
3. Kepala Dinas Perindustrian Salman Hidayat
4. Kepala Dinas BKPSDA Agus Eka L
5. Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto

Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan suap jual beli jabatan di lingkunga Pemkab Bangkalan. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized