Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Jan 2020 14:24 WIB ·

Dimediasi, Kasus Pemukulan Pemuda di Durjan Damai Dengan Syarat


Dimediasi, Kasus Pemukulan Pemuda di Durjan Damai Dengan Syarat Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh MA salah satu petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Durjan terhadap Ahmad beberapa bulan lalu berakhir damai.

Kesepakatan perdamaian itu tercipta setelah dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi sebagai mediator dengan syarat pelaku harus meminta maaf secara terbuka, baik melalui media maupun secara langsung di desanya.

Mathur mengatakan, kasus itu sudah dalam tahap penyidikan dan penyidikan, bahkan sudah sempat ditetapkan tersangka. Namun beberapa waktu lalu, pelaku, Kepala desa dan tokoh masyarakat Desa Durjan meminta bantuan untuk dimediasi dengan tujuan agar ini tidak berlanjut kepada proses hukum.

“Saya menghargai itu, karena pelaku mengaku bersalah dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar dia usai mediasi di Mapolres Bangkalan, Senin (27/01).

Mathur juga mengatakan, mediasi perdamaian itu dilakukan dengan tujuan agar tidak ada lagi gesekan antara kedua belah pihak.

“Laporannya dicabut dan mereka sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” kata dia.

Dengan kejadian itu, Mathur juga meminta kepada kepala desa Durjen agar memfasilitasi pemuda di sana untuk diberi kegiatan berupa program yang bisa membangun desanya.

“Mudah-mudahan antara tokoh masyarakat, klebun, BPD dan masyarakat termasuk pemudanya nanti bersatu untuk membangun Desa Durjan lebih baik,” ucap dia.

Sementara itu, Mustofa, pelaku pemukulan itu berterimakasih kepada Mathur Husyairi karena bersedia meluangkan waktunya untuk memfasilitasi dia sehingga terjadi suatu inisiasi perdamaian itu.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Mathur, karena beliau masalah ini bisa selesai dan perdamaian antara saya dengan saudara Ahmad bisa tercipta,” kata dia.

Mustofa juga mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada Ahmad atas kesalahan yang sudah dilakukannya beberapa bulan lalu.

“Dengan kebesaran hati, saya meminta maaf kepada saudara Ahmad dan ini ada permintaan dari saudara ahmad untuk permintaan maaf secara terbuka baik melalui media maupun yang lainnya, dan saya siap memenuhi itu,” ucap dia.

Diketahui, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jum’at 04 Oktober 2019 saat Ahmad meminta kwitansi pembayaran PTSL sebesar Rp.500 ribu kepada pelaku untuk melihat rinciannya.

Saat itu Ahmad diminta kerumah pelaku, namun ketika sampai di rumahnya, Namun pelaku tidak mau memberikan kwitansi itu, bahkan bertanya dengan nada tinggi.

Ahmad sudah pasrah kalau memang tidak diberikan kwitansi pembayaran PTSL, namun emosi pelaku sudah memuncak sampai mau mengambil handphone milik Ahmad.

Karena tidak bisa mengambil handphone Ahmad, pelaku akhirnya melayangkan sebuah pukulan ke pipi sebelah kiri Ahmad.

Mendapat perlakuan seperti itu, tanpa pikir panjang Ahmad langsung pulang dan langsung berangkat ke Bangkalan guna melaporkan ke Polres agar ditindaklanjuti secara hukum. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL