Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 10 Dec 2022 10:00 WIB ·

Diketahui Sebagai Teroris, ASN di Sampang Diberhentikan


Diketahui Sebagai Teroris, ASN di Sampang Diberhentikan Perbesar

Foto:Ilustrasi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, diberhentikan.

Pasalnya, pemberhentian ASN berinisial S (47) yang bertugas di SDN Rongtengah V Kecamatan Sampang diamankan Densus 88 pada (13/8/2022) lalu, sebab terlibat kasus terorisme.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, sanksi terhadap ASN yang terlibat kasus terorisme beberapa waktu lalu di Kota Bahari sudah dilayangkan.

Adapun sanksi yang diberikan berupa pemberhentian sementara sebagai ASN. Namun, meski sedang menjalani masa sanksi pemberhentian sementara yang bersangkutan tetap menerima honor, tetapi tidak utuh seratus persen.

“Guru ASN itu sudah kami beri sanksi kepegawaian, artinya dibehentikan sementara. Honor yang diterima setiap bulan dipotong sebanyak 50 persen,” ujarnya, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut Arif menambahkan bahwa sanksi itu sudah dilayangkan sejak surat penahanan terhadap S telah diserahkan kepada keluarga dari Mabes Polri dan diterima oleh istri S pada pertengahan Oktober 2022 lalu.

“Untuk sanksi telah berlaku sejak bulan kemarin, jadi November 2022 pemberian gaji sudah 50%,” tambahnya.

Kendati demikian, sanksi pemberhentian masih bersifat sementara sampai dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, alias inkrah. Kalau sudah inkrah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun yang jelas, teroris bisa diberhentikan, karena masuk kejahatan luar negara, tetapi untuk merealisasikan hal tersebut masih akan berkoordinasi dulu dengan pihak BKN.

“Keputusan sanksi yang akan dilayangkan disesuaikan dengan tingkat kesalahan atau pelanggaran yang dijalani oleh S. Saat ini S sudah diberhentikan sementara dari ASN,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized