BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilihan kepala desa serentak, sudah diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Hal itu disampaikannya saat ditanya sejauh mana perkembangan penyusunan Perbup Pilkades serentak, yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021 mendatang.
“Perbup sebentar lagi, kami sudah ajukan ke Gubernur, insyaallah tidak ada masalah,” katanya, Rabu (02/12/2020).
Selain itu, sambil menunggu Perbup selesai, kata pria yang akrab disapa Ra Latif itu, pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) kabupaten dan desa juga akan segera dilakukan.
“Panitia kabupaten akan dibentuk selambat-lambatnya bulan Januari, lalu panitia desa di bulan Februari. Jadi nanti tunggu kabar selanjutnya dari DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat dan desa),” tambahnya.
Namun meski demikian, Ra Latif juga mengatakan masih sambil lalu menunggu regulasi-regulasi terbaru, mengingat hingga saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir.
“Karena di masa pandemi ini kadang ada tambahan-tambahan regulasi, jadi kita sambil melihat perkembangannya seperti apa nantinya,” ucapnya. (Moh Iksan)