AKP Bangkit Dananjaya saat diwawancarai awak media di polres Bangkalan (Foto: Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus kekerasan menggunakan senjata api dan senjata tajam yang terjadi beberapa hari lalu sehingga mengakibatkan enam korban luka dan satu orang meninggal dunia terus mendapat atensi dari pihak kepolisian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mengaku sudah mengamankan dua orang tersangka dari peristiwa yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan hingga hari ini anggota polres masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dengan seterang terangnya.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk melakukan upaya peristiwa ini seterang terangnya,” Ucapnya kepada Lingkarjatim.com, Kamis (8/6/23).
Bangkit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang di tempat kejadian perkara (TKP), polres berhasil mengamankan dua orang tersangka, diantaranya inisial H.
“Yang sudah kami tahan ada dua orang, untuk inisial nanti kami rilis secara resmi,” Ucapnya.
Namun saat ditanya inisial dan peran dari kedua tersangka, Bangkit enggan memberikan keterangan secara detail.
“Iya nanti saya release,” Ujarnya.