BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan di tahun 2023 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Rizal Mardiansyah. Menurutnya, perbaikan jalan di Bangkalan tahun ini menggunakan anggaran dari APBD.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan penyebab pemkab Bangkalan tidak mendapatkan bantuan DAK untuk perbaikan jalan tersebut.
“Anggaran yang dari APBN (DAK) tahun ini kita tidak dapat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/01/2023) kemarin.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno menyebut, penyebab Pemkab Bangkalan tidak mendapatkan bantuan DAK karena ketidaksinkronan laporan dari dinas terkait antara ke DPRD Bangkalan dan Kementerian.
Hal itu, kata Suyitno, diketahui setelah pihaknya melakukan konsultasi ke kementerian PUPR dan menanyakan kenapa Pemerintah Bangkalan tidak mendapatkan DAK untuk perbaikan jalan.
“Jadi yang disampaikan ke Kementerian PUPR, jalan kabupaten di Bangkalan 65 persen baik, sedangkan menurut kita, 56 persen jelek,” katanya, Jumat (20/01/2023).
Untuk itu, Suyitno meminta Dinas PUPR Bangkalan lebih terbuka dan menyampaikan laporan sesuai kondisi yang ada, sehingga pembangunan di Bangkalan khususnya di sektor jalan tidak terhambat.
“Jadi kita meminta ke depan OPD terkait lebih terbuka, melaporkan yang asli, jangan dimanipulasi,” tambahnya.
Selain itu, Politisi Fraksi PDIP itu juga meminta agar OPD terkait dan Pemkab Bangkalan agar tidak terlambat dalam menyampaikan laporan ketika mendapatkan bantuan.
“Pelaporan-pelaporan ketika mendapatkan bantuan juga jangan sampai telat,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)