PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kesehatan Pamekasan terpaksa harus menunda jadwal Akreditasi 8 unit Pusat Kesehatan Masyarakat. Hal itu terkait situasi pandemi yang belum juga berakhir.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Nanang Suyanto menuturkan. Hal ini juga terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
“Ditundanya jadwal Akreditasi itu sudah intruksi dari Kementerian Kesehatan RI, jadi tidak hanya di Pamekasan yang mengalami penundaan, melainkan di seluruh Indonesia,” ucapnya, Rabu (14/10/2020).
Dijelaskan Nanang Suyanto, bahwa alasan Kementerian menunda jadwal Akreditasi, guna mengantisipasi resiko penularan saat proses akreditasi dilakukan.
“Jika pelaksanaan akreditasi tetap dilanjutkan, khawatir akan terjadi kerumunan sehingga tidak menutup kemungkinan akan mengabaikan Protokol Covid-19,” tambahnya.
Delapan Puskesmas yang hingga saat ini belum menjalani proses akreditasi tersebut diantaranya, Puskesmas Galis, Tlanakan, Pademawu, Pasean, Bulangan Haji, Batumarmar, Larangan dan Puskesmas Teja. (Supyanto Efendi)