Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Sep 2018 12:56 WIB ·

Tiga Anggota DPRD Sumenep Hasil PAW Resmi Dilantik


Prosesi pelantikan tiga anggota DPRD Sumenep hasil PAW Perbesar

Prosesi pelantikan tiga anggota DPRD Sumenep hasil PAW

Prosesi pelantikan tiga anggota DPRD Sumenep hasil PAW

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dilantik, Jum’at (21/09).

Mereka yakni Abdurrahman Taufik, menggantikan Dwita Andriani yang meninggal dunia pada 3 Juli 2018 yang lalu, asal Daerah Pemilihan (Dapil) I dari Partai Amanat Nasional (PAN), lalu Hosri Yuananto menggantikan Jubriyanto yang mengundurkan diri karena pindah partai, dari Dapil II dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Joni Widarsono menggantikan Jonaidi yang meninggal dunia pada 22 Juli 2018 silam, dari Dapil II Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

PAW tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur, Dr. Soekarwo dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Sumenep, Bupati Sumenep, dan yang bersangkutan.

Pelantikan juga dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/818/001.2/2018 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep.

“Kami ucapkan selamat kepada tiga anggota dewan yang baru diambil sumpah,” Ungkap Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma

“Alhamdulillah saat ini sudah selesai, sehingga jumlah anggota sudah lengkap sebanyak 50 orang, katanya, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan rakyat,” Tambahnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA