Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Dec 2017 07:34 WIB ·

Santri Punya Hak, Kyai Jangan Mobilisasi Santri saat Pelaksanaan Pemilu


Santri Punya Hak, Kyai Jangan Mobilisasi Santri saat Pelaksanaan Pemilu Perbesar

Aang Kunaifi Anggota Bawaslu Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Aang Kunaifi, menyarankan pada Kyai dan Pengurus Pondok Pesantren agar tidak melakukan mobilisasi santri saat Pelaksanaan Pemilu tahun 2018 dan 2019.

“Tidak ada lagi mobilisasi santri untuk diarahkan dan lain sebagainya,” Katanya saat menghadiri sosialisasi pengawasan partisipatif dan sadar pengawasan pemilu warga santri, di Masjid Al Akbar Surabaya, Rabu Malam (27/12/2012).

Aang menambahkan Kyai sebagai guru punya hak untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman kepada santrinya siapa yang baik dan siapa yang kurang baik.

“Sekali lagi santri punya hak pilihan sendiri dan itu dilindungi oleh konstitusi,” Tegasnya.

Acara yang dihadiri oleh Ribuan santri Se-Jatim dari berbagai pondok itu kata Aang, akan ditindak lanjuti  Panwas pemilu Di 38 Kabupaten/Kota untuk memberikan edukasi secara masif dilingkungan pesantren sehingga pesantren jadi mitra pengawas pemilu demi terwujudnya pemilu yang demokratis.

Untuk itu Ia minta pada pengasuh pondok pesantren saat pelaksanaan pemilu pondok pesantren bisa diliburkan, karena santri banyak yang berasal dari wilayah pondok berada.

“Agar tidak menyulitkan KPU dalam proses pemungutan suara santri diberikan kesadaran sehingga pengurus pesantren atau Kyai bisa meliburkan itu (Pondok). Harapanya santri tidak direpotkan ketika menghadapi proses pemilu,” Ungkapnya.

Mantan PPK di Surabaya ini berujar, Kegiatan sosialisasi partisipatif yang dilakukan itu dengan segmen para santri merupakan salah satu tugas dan fungsi Bawaslu untuk melakukan pencegahan.

“Sehingga kedepan kelompok santri ini bisa bermitra dengan pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan partisipatif, mengenalkan potensi santri yang ada di pondok pesantren di Jatim sehingga santri tidak menjadi persoalan dalam pemilu namun jadi solusi pada jalannya proses pemilu yang demokratis ini itu harapan kita semua,” Tutupnya. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA