Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Feb 2018 12:43 WIB ·

Relawan Dorong La Nyalla Maju DPD di Pemilu 2019


Relawan Dorong La Nyalla Maju DPD di Pemilu 2019 Perbesar

La Nyalla M Mattalitti

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Relawan pendukung La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terbentuk dalam rangkaian pencalonan Gubernur Jatim, mendorong agar Ketua Umum KADIN Jawa Timur itu mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan KH Mustofa Qutby Badri MA, atau yang akrab disapa Gus Mustofa Badri, selaku relawan pendukung LNM, sebutan untuk La Nyalla Mahmud Mattalitti.

“Pengabdian untuk rakyat Jawa Timur tidak harus melalui partai politik atau menjadi kepala daerah. Tetapi menjadi wakil dari daerah juga bisa menjadi sarana untuk mengabdikan diri. Senator atau anggota DPD layak diisi oleh orang-orang dengan kualitas dan totalitas seperti Pak LNM. Karena itu, kami, relawan LNM se-Jatim mendorong beliau untuk maju. Dan kami semua siap mendukung,” tandas Gus Mus di Surabaya, Kamis (14/2/2018).

Dikatakan Gus Mus, karena senator harus non-partisan, maka sudah seharusnya La Nyalla mengundurkan diri dari anggota partai politik. Seperti diketahui La Nyalla masih tercatat sebagai kader dan memiliki KTA Partai Gerindra.

“Harus mundur. Lagipula kemarin kami semua, relawan LNM kecewa dengan Gerindra yang tidak memberikan rekomendasi ke Pak LNM. Jadi menurut saya segera saja Pak LNM mengajukan surat pengunduran diri,” papar pengasuh Ponpes Al Munawariyah Bululawang, Malang itu.

Di tempat terpisah, relawan LNM di Madiun, KH Mohamad Said mengaku siap mengumpulkan dukungan KTP untuk pencalonan DPD La Nyalla. Pengasuh Ponpes Angkring Langgar Candi, Madiun itu juga siap membuka posko pemenangan DPD untuk La Nyalla di Madiun dalam waktu dekat.

“Kami relawan LNM masih tetap solid dan menjalin komunikasi. Karena itu kami setuju dan mendukung gagasan agar Pak LNM maju DPD dari Jatim,” ungkapnya.

Seperti diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyertakan sejumlah aturan teknis pemilu termasuk persyaratan dukungan minimal bagi calon anggota DPD RI pada pemilu 2019 mendatang. Untuk menjadi calon anggota DPD, bakal calon harus mengantongi dukungan pemilih yang dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol jari tangan dan dilengkapi fotokopi kartu tanda penduduk setiap pendukung.

Dalam regulasi tersebut, untuk Jawa Timur, yang termasuk dalam kategori provinsi dengan jumlah pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka bakal calon anggota DPD harus mendapat dukungan paling sedikit 5 ribu pemilih. Dukungan itu harus tersebar di paling sedikit 50% kabupaten dan kota di Jatim.

Seorang pendukung tidak boleh memberikan dukungan kepada lebih dari satu orang calon anggota DPD serta melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang dengan memaksa. Pendaftaran calon anggota DPD akan mulai dibuka pada Maret 2018 mendatang.(*/lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL