SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Sampang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), beredar kabar bahwa PSU tersebut akan dianggarkan dana sebesar 15 miliar rupiah.
Dana tersebut berasal dari sisa belanja anggaran KPUD Sampang sebesar 10 miliar rupiah. Untuk kekurangan sebesar 5 miliar rupiah akan diajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Menanggapi hal anggota legislatif Sampang Syamsuddin mengatakan selain biaya banyak tahapan yang harus dilalui dalam waktu yang singkat.
“Banyak tahapan yang harus dilalui dengan waktu yang sangat singkat, semisal sumber dananya. Tapi apapun bentuk kesulitan di bawah selaku masyarakat, kita tetap wajib membantu terlaksananya PSU berjalan lancar,” terangnya, Jumat (7/9/2018).
Syamsuddin juga mengatakan, dengan adanya rencana PSU ini pihak keamanan yakni kepolisian wajib memberikan pengamanan extra.
“Tetapi, jangan sampai membuat warga resah. Karena pengedropan pasukan serta adanya mobil water canon dan barakuda di mapolres, menunjukan bahwa Sampang ini tidak kondusif,” imbuhnya.
Ia berharap polisi tidak terlalu berlebihan menunjukan kekuatannya hingga masyarakat bawah resah dan tidak paham tentang protap pengamanan.
“Semisal dengan adanya mobil barakuda, tentunya Sampang dinilai tidak aman,” tegasnya.
Terpisah, politisi Gerindra, Guntur Wahab, mengaku Senin mendatang akan memangil pihak KPUD setempat untuk mengetahui serta menanyakan beberapa hak tentang persiapan PSU.
“Senin ini kita akan pangil KPU untuk menayakan sejauh mana kesiapan penyelengaraan PSU termasuk kebutuhan dananya, karena waktu yang singkat ini tentunya semua pihak harus kerja ekstra terutama masalah pembenahan DPT,” pungkasnya.
Sayangnya pihak KPUD Bangkalan sampai saat ini belum ada yang bisa dimintai keterangan. (Hol/Lim)