SAMPANG,Lingkarjatim.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang kembali lantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aula Hotel Camplong, untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulanag (PSU) pada Pilkada 2018.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan, dasar pelantikan atau pengangkatan tersebut merupakan kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Dirinya berharap PPK betul-betul bekerja secara maksimal dalam mensukseskan PSU, terutama dalam masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“yang paling mendasar adalah DPT, ini menjadi koreksi bagi kami,” ujarnya diplomatis, Minggu (15/9/2018).
Sementara itu, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto meminta PPK netral dalam PSU ini.
“Jangan main-main dengan PSU ini, jika tidak bisa netral lebih baik mundur dari sekarang,” tegasnya.
Bahkan dia menekankan agar PSU benar-benar dilaksanakan sesuai dengan amar putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
“Saya harap amar putusan harus dijalankan dengan benar, kami Pemkab siap membantu,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)