Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Jul 2019 05:26 WIB ·

Pertama di Madura, KPU Sumenep Tetapkan 50 Anggota DPRD Pemilu 2019


Pertama di Madura, KPU Sumenep Tetapkan 50 Anggota DPRD Pemilu 2019 Perbesar

Rapat Pleno Terbuka KPU Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Suemnep, Jawa Timur melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpiilih anggota DPRD Sumenep pada pemilu 2019. Rapat pleno itu dilaksanakan di Hotel C1, Jalan Sultan Abdurrahman, Sumenep, Senin (22/07).

Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits mengatakan, penetapan tersebut wajib dilaksanakan maksimal lima hari setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 1027. Selain itu, penetapan calon terpilih di Kabupaten Sumenep dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan kabupaten lain di Madura.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sumenep merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang tidak digugat (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU),” katanya, Senin (22/07).

“Sehingga Kabupaten Sumenep ini merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2019,” tambahnya.

Pasca penetapan ini, kata Warits, nama-nama yang ditetapkan sebagai Anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 itu akan diajukan untuk mendapatkan SK Gubernur Jawa Timur .

“Nanti nama-nama yang sudah ditetapkan akan dilanjutkan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Sumenep untuk dilakukan pengambilan sumpah (jabatan, red),” terang mantan Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) itu.

Sementara itu, ada 50 orang calon legislatif yang dinyatakan terpilih sebagai anggota DPRD Sumenep 2019-2024 dengan komposisi PKB sebanyak 10 orang, PPP 7 orang, Demokrat 7 orang, Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, PDI-P 5 orang, Hanura 3 orang, Nasdem 3 orang, PKS 2 orang, dan PBB 1 orang.

Untuk diketahui, rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh sejumlah saksi partai politik peserta Pemilu 2019. Selain itu, penetapan tersebut juga dihadiri forum pimpinan daerah (Forpimda) Kabupaten Suemenep. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL