Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jul 2018 14:54 WIB ·

Panwaskab Layangkan Permohonan Buka Kembali C7 di 21 TPS


Dokumen surat permohonan Panwaskab ke KPU Sampang Perbesar

Dokumen surat permohonan Panwaskab ke KPU Sampang

Dokumen surat permohonan Panwaskab ke KPU Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com- Panwaskab Sampang melayangkan surat permohonan pada KPU untuk diizinkan membuka daftar hadir pemilih model C7 di 21 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan.

Hal itu berdasarkan laporan dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sampang 2018.

Muhalli komisioner Panwaskab Sampang, Divisi hukum dan penindakan pelanggaran (HPP) enggan mengomentari terkait surat tersebut, Sabtu (7/7/2018).

Sementara ditempat terpisah ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya membenarkan jika KPU Sampang menerima surat tersebut.

Namun surat Panwaskab tersebut masih akan dikaji, karena saat ini semua komisioner masih mengikuti rapat rekap di Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan surat lampiran permohonan melihat C7 yang diajukan Panwaskab Sampang, ada 21 TPS tersebar di 4 Kecamatan yakni Kedungdung, Omben, Ketapang, dan Camplong, Kabupaten Sampang.(Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL