Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Dec 2018 07:10 WIB ·

MK Putuskan Selamet Junaidi-Abdullah Hidayat Menang Pilkada Sampang


Paslon JIHAD Bupati-Wakil Bupati Sampang Perbesar

Paslon JIHAD Bupati-Wakil Bupati Sampang

Paslon JIHAD Bupati-Wakil Bupati Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan pasangan Selamet Junaidi – Abdullah Hidayat menjadi pemenang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, Rabu (5/12/2018).

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Sampang yang dilayangkan pasangan Hermanto Subaidi – Suparto.

Pasangan nomor urut 1 Selamet Junaidi – Abdullah Hidayat memperoleh suara 307.126. Pasangan nomer urut 2 Hermanto Subaidi – Suparto memperoleh 245.768 suara. Sedangkan Pasangan nomer urut 3 Hisan – Abdullah Mansyur memperoleh sura 24.746.

“Dengan ini kami memerintahkan kepada pihak termohon untuk melaksanakan putusan yang bersifat final ini,” kata Hakim Anwar Usman ketika membaca putusan diiringi dengan ketukan palu.

Sementara itu, menurut Syamsul Arifin komisioner KPU Sampang Putusan MK membuat pihaknya bersyukur. Karena sidang pengucapan putusan berjalan lancar.

“Alhamdulillah sidang putusan berjalan lancar dan mengesahkan hasil rekapitulasi Pilkada ulang tanggal 27 oktober 2018. Selanjutnya kami akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih paling lambat 3 hari pasca putusan MK,” ujarnya singkat. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL