Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Apr 2018 06:31 WIB ·

Minim Sosialisasi, Angka Golput di Pilgub Jatim Terancam Tinggi


Hasan Aminuddin Anggot DPR RI Perbesar

Hasan Aminuddin Anggot DPR RI

Hasan Aminuddin Anggota DPR RI

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin, menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dalam sosialisasi Pilkada Serentak 2018 di Jatim. Mantan Bupati Probolinggo dua priode itu melihat sosialisasi Pilkada Jatim yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, sangat minim.

“Minimnya sosialisasi ini bakal berakibat banyak masyarakat yang golput, khususnya masyarakat yang ada di pelosok-pelosok daerah di Jatim,” kata Hasan, di Surabaya, Rabu (18/4).

Fakta di lapangan, lanjut Hasan, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan ada pesta demokrasi tahun ini. Ia menilai peran media dalam mensosialisasikan Pilkada Jatim sangat minim, demikian juga dengan keberadaan spanduk para kandidat juga tak banyak ditemui di daerah-daerah di Jatim.

“Makanya, saya khawatir angka golput tinggi. Jika itu terjadi, maka bisa dikatakan KPU gagal menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya.

Menurutnya, kurangnya sosialisasi ke masyarakat, tidak lepas dari aturan yang tertuang di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Aturan di PKPU mengebiri peran media untuk mempublikasikan dengan baik. Seperti adanya larangan dan batasan kampanye di media, termasuk beriklan di media massa.

“Aturan di PKPU juga menurut saya mengebiri peran media untuk mempublikasikan dengan baik. Saya sangat menyayangkan adanya larangan dan batasan kampanye di media, termasuk beriklan di media massa,” katanya.

Peraturan yang dimaksud yakni sejumlah aturan yang tertuang dalam beberapa poin di PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Saya juga khawatir terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di Jatim yang diselenggarakan 27 Juni 2018 berjalan tidak sesuai target karena rendahnya angka partisipasi masyarakat,” kata Hasan.

Banyaknya aturan yang sifatnya melarang itu, lanjut Hasan, bisa membuat berbagai pihak merasa takut dianggap melanggar. Seperti pemasangan alat kampanye dan bahan kampanye yang harus sesuai peraturan sehingga terkesan memonopoli partisipasi politik.

Ia mencontohkan, aturan pada pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang serba tidak diperbolehkan jika dikait-kaitkan dengan Pilkada, termasuk interaksi dengan pasangan calon. Bahasa PKPU ini, kata Hasan, membuat ketakutan masyarakat dengan calon pemilih.

“Pegawai ASN bahasanya dilarang ini dan itu, sehingga persepsi pegawai sebagai calon pemilih cerdas akhirnya pasif. Pasifnya partisipasi politik berakibat pada perubahan idealisme pemilih. Tentu saja jika Pilkada sepi maka berimbas pada Pemilu 2019,” ujarnya.

Hasan mengaku berpengalaman mengikuti Pemilihan Bupati Probolinggo 2003 dan 2008, ditambah Pileg 2014. Peran masyarakat dinilai sangat luar biasa dalam membantu suksesnga penyelenggaraan pilkada kab/kota dan pileg.

“Contoh buat ‘banner’, yang sekarang masyarakat takut membuatnya karena ada batasan, padahal itu sebagai bentuk sumbangsih dan partisipasi. Yang perlu juga diingat, tidak sedikit pelaku usaha percetakan dan sablon yang mengeluh karena sepinya order meski ada pesta demokrasi,” katanya.

Untuk menghindari tingginya angka golput, Hasan menyarankan KPU merevisi PKPU yang mengatur sejumlah aturan di Pilkada serentak 2018.

“Sekarang masih masuk tahapan masa kampanye dan PKPU masih bisa diubah. Ini demi terselenggaranya proses Pilkada yang semarak dan tingkat partisipasi masyarakat sesuai harapan,” kata pria yang juga Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat ini. (mal/lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL