Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jan 2019 12:22 WIB ·

Melanggar Aturan, Banyak APK di Pamekasan Ditertibkan


Melanggar Aturan, Banyak APK di Pamekasan Ditertibkan Perbesar

Salah satu APK yang ditertibkan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Banyak Alat Praga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Pamekasan terpampang di area terlarang atau melanyalahi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan bersama penegak ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta penegak keamanan lainnya melakukan penertiban terhadap APK yang dinilai melanggar, Rabu (23/1/2019).

Komisiomer Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah menertibkan sebanyak 10 APK dari total 41 APK yang akan diturunkan.

“Kami melakukan penurunan APK di zona terlarang, wilayah kota dan jalan protokol juga terpaku di pohon serta tertali di tiang listrik, tempat ibadah, tempat pendidikan dan kantor pemerintah,” kata Sukma.

Sejauh ini Bawaslu Pamekasan telah melakukan empat kali penertiban terhadap APK yang melanggar.

“Hasil survei kami, kebanyakan APK itu tetpampang di tiang listrik dan pepohonan,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA