Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jul 2018 16:19 WIB ·

Mantap Ajukan Gugatan ke MK, Jihad Rayakan Kemenangan dengan Tasyakuran


Suasana Tasyakuran Jihad di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Perbesar

Suasana Tasyakuran Jihad di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Suasana Tasyakuran Jihad di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Paslon nomor 1 Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad) menggelar tasyakuran setelah KPU menetapkan mereka sebagai Paslon dengan perolehan suara terbanyak di Pilbup Sampang.

Ribuan masyarakat tampak penuhi tasyakuran yang di tempatkan di kediaman Abdullah Hidayat, Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jumat malam (6/7/2018).

Tasyakuran tersebut dikemas dengan pengajian akbar dari sejumlah kyai dan doa bersama demi Sampang lebih baik, hebat serta bermartabat.

Junaidi mengucapkan terima kasih pada semua masyaraka Sampang, mulai dari tokoh Ulama, tokoh masyakat dan semua pendukungannya dalam memperjuangkan paslon Jihad sebagai pemenang Pilkada Sampang.

“Kontestasi Pilkada Sampang sudah selesai, mari kita kembali bersama sama membangun hubungan silaturrahim, dalam Pilkada biasa ada yang menang dan yang kalah,” ucapnya dengan nada bijak.

Menurut Junaidi, Paslon yang lain juga mempunyai tujuan yang sama, yakni menjadikan Sampang lebih baik.

“Oleh sebab itu, mulai hari ini kita rangkul semuanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sampang lebih maju dan sejahtera,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Selain itu Junaidi mengatakan bahwa kedapan masih banyak tugas diemban agar Sampang tidak lagi menjadi Kabupaten yang tertinggal.

“Mulai dari IPM, kesejahteraan dan sektor lain,” ujarnya.

Melalui momentum ini dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Sampang menjadi Kabupaten yang hebat serta bermartabat.

“Sesuai visi-misi kami yang harus dilakukan pada masyakat Sampang,” paparnya.

Senada juga disampaikan Abdullah Hidayat, dalam lima tahun kedepan pihaknya akan melakukan amanah yang di embannya.

“Yang paling utama membuat masyarakat Sampang lebih sejahtera dan maju,” tandasnya.

Ditempat yang berbeda, Paslon Mantap yang masih belum menerima hasil penetapan perolehan suara oleh KPU akan mengajukan gugatan ke MK.

Tuntutannya, akan meminta MK merekomendasikan PSU di beberapa Kecamatan yang di duga telah terjadi kecurangan pada saat proses tahapan di TPS. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL