SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, Madura melakukan pendataan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada warga pengungsi Syiah di Jemundo Puspa Agro, Taman Sidoarjo, Kamis (15/2/2018).
Coklit yang dilakukan KPUD Sampang untuk mendata warga yang mempunyai hak pilih pada Pilgub Jatim 27 Juni sesuai dengan edaran KPU Nomor 60 tahun 2018, dan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
“Sesuai tahapannya, saat ini kami melakukan Coklit dan sosialisasi bagi pengungsi Sampang yang ada di Sidoarjo,” kata Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif saat mengunjungi pengungsi Syiah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pendataan ini diharapkan para pengungsi bisa menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, Coklit itu dilakukan jika memang ada pengungsi (warga) yang berada diluar daerah dimana dia tinggal.
“Total pengungsi Syiah yang ada di Sidoarjo sekitar 378 jiwa. Sedangkan untuk jumlah jiwa yang memiliki hak pilih sekitar kurang lebib 250 an orang. Tergantung Coklit nanti,” paparnya.
Kata Syamsul, adapun mekanisme pemungutan suara yang akan dilakukan bagi pengungsi Syiah pada Pilkada mendatang sebagaimana ketentuan KPU harus dilakukan pemilihan didaerah-daerah terdekat (tempat tinggal).
“Otomatis mereka memilihnya di Sampang. Kalau pun ada ketentuan berbeda maka akan diputuskan kembali bagaimana mekanisme pemungutan suara bagi kelompok pengungsi. Yang jelas, secara regulasi mereka harus mencoblos didaerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.
Diketahui, sejak 2013 mereka tinggal di pengungsian di Sidoarjo. Baru kali ini para pengungsi menggunakan hak suaranya di daerah pemilihannya sendiri, uakni di Sampang. Sebelumnya, mereka sudah disediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Sidoarjo.
“Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, agar membantu secara khusus kepada mereka (pengungsi) dalam menggunakan hak pilihnya di Sampang,” pungkasnya. (Ham/Lim)