Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jul 2018 01:24 WIB ·

KPU Sidoarjo Temukan Bacaleg Terdaftar di Dua Partai


Caption: ketua KPU sidoarjo tampak sibuk saat ditemui dikantornya. Perbesar

Caption: ketua KPU sidoarjo tampak sibuk saat ditemui dikantornya.

Ketua KPU sidoarjo tampak sibuk saat ditemui dikantornya

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mengidentifikasi adanya salah satu Bacaleg Sidoarjo yang melakukan pendaftaran melalui dua Partai. Bacaleg itu terdaftar melalui partai PPP dan PDI Perjuangan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan atau verifikasi, ternyata ada satu nama di dua partai, yakni Supriyadi asal Trosobo, Kecamatan Taman Sidoarjo,” ujar M Zainal Abidin Ketua KPU Sidoarjo, Senin (23/7/2018).

Hal itu diketahui setelah KPU mengetahui adanya kesamaan nama, alamat, dan tanggal lahir. Meski begitu, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait adanya satu Bacaleg dua partai.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing ketua partai baik PDI P maupun PPP. Setelah mendapat keterangan dari mereka, barulah bisa diambil keputusan,” jelasnya.

KPU sendiri, lanjutnya, tidak bisa berbuat banyak saat diketahui ada satu nama yang mendaftar di dua partai.

Alasannya, di peraturan KPU hanya menjelaskan bahwa masing-masing partai berhak mendaftarkan kadernya maksimal 50 orang.

“Langkah yang kami lakukan meminta klarifikasi dari kedua partai. Apapun keputusan yang diambil partai barulah bisa kita putuskan. Apakah nantinya akan ada perbaikan berkas dan semacamnya,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Supriyadi membenarkan bahwa sebelumnya mendapat tawaran dari kedua partai tersebut untuk menjadi Bacaleg.

“Memang benar sebelumnya saya mendaftar caleg DPRD Kabupaten Sidoarjo Dapil 5 (Kecamatan Sukodono dan Taman) melalui PDIP, namun saya sudah menyatakan mundur secara tertulis kepada Ketua DPC PDIP pada 16 Juli 2018,” ujar Supriyadi.

Namun dirinya mengaku tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga. Sehingga sebelum batas waktu pendaftaran, dirinya mengajukan surat pengunduran diri.

Akan tetapi Ketua DPC PDI P menolak dan meminta kepada yang bersangkutan untuk menggantinya pada 18 Juli 2018.

“Alasannya waktunya sudah mepet. Sehingga disuruh mengganti tanggal pengunduran diri pada 18 Juli usai pendaftaran. Intinya, kami mohon maaf kepada seluruh teman-teman PDI Perjuangan Sidoarjo,” terangnya.

Dalam menentukan pilihannya kepada partai, pihaknya mengaku mengedepankan prinsip sesuai tuntunan Syariat Islam, salah satunya meminta pertimbangan kepada ulama dan disarankan untuk istikharah.

“Dan Syukur Alhamdulillah, pilihan itu jatuh ke PPP yang logonya Ka’bah sebagai Kiblat Umat Muslim,” pungkasnya. (Mam/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL