Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Sep 2018 07:19 WIB ·

KPU Pamekasan Tetapkan 525 Caleg Masuk DCT, Dua Bacaleg Tak Lolos


Kantor KPU Pamekasan Perbesar

Kantor KPU Pamekasan

Kantor KPU Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan telah menetapkan 525 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD masuk ke  Daftar Calon Tetap (DCT), Kamis (20/9/2018).

Namun terdapat dua Bakal Calon Anggota Legisatif (Bacaleg) yang dicoret oleh KPU, dikarenakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah mengatakan, setelah melakukan rapat pleno, maka KPU telah menetapkan 525 Caleg yang akan berkompetisi di Pemilu 2019 nanti.

“Namun sedikitnya ada dua Bacaleg yang kami coret dan kedua caleg tersebut semunya berasal dari Partai Nasdem,” ucap Hamzah, pada, (21/9/2018).

Menurut Hamzah, kedua Bacaleg yang dicoret berada di Daerah Pemilih (Dapil) 4 dan 3.

“Alasan kenapa dicoret, karena ada tanggapan dari masyarakat bahwa keduanya dicurigai dobel job dan setelah ditelusuri ternyata benar,” ungkap Hamzah.

Namun sebelum mencoret, KPU telah melakukan pemberitahuan terhadap Parpol tersebut supaya diganti.

“Tapi kami tidak ada pergantian sampai waktu pengumuman penetapan DCT,” imbunya.

Dari 525 Caleg, terdiri dari 197 Caleg
Perempuan dan 328 Caleg laki-laki yang akan berkompetisi dan memperebutkan 45 kursi di DPRD Pamekasan di Pemilu 2019. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL