Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Aug 2018 04:19 WIB ·

Ketua KPU Pamekasan; Verifikasi Berkas Bacaleg 2019 Akan Tuntas Hari Ini


Kantor KPU Pamekasan
Perbesar

Kantor KPU Pamekasan

Kantor KPU Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menjelang Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg 2019) mendatang, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum menetapkan status Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, bahwa untuk verifikasi berkas Bacaleg akan selesai hari ini Selasa, (7/8/2018).

“Kami mulai kemarin memang fokus terhadap verifikasi berkas Bacaleg dan dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU sudah memperbaiki pemberkasan,” katanya.

Pihaknya menambahkan, setelah hasil verifikasi perbaikan, maka KPU akan melakukan pada tahapan berikutnya yaitu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementata (DCS) pada tanggal 8-12 Agustus 2018.

“Jadi setelah penetapan DCS selesai serta diumumkan, maka kami akan ke tahapan selanjutnya yaitu, menunggu masukan dari berbagai pihak,” imbuhnya.

Diakhir wawancara dengan wartawan, Hamzah memperjelas, bahwa untuk saat ini Bacaleg bisa ganti sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) di Pileg 2019 mendatang. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL