SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun, kembali menegaskan bahwa pemateri di Bawaslu Sampang, H. Zainuddin Amali (ZA) sebagai ketua komisi II DPR RI bukan dalam rangka reses.
Menurutnya, giat sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2017, Senin kemarin adalah acara resmi anggaran Bawaslu RI dengan narasumber dari komisi II DPR RI.
“Program ini tidak hanya di Kabupaten Sampang melainkan se- indonesia,” terangnya, Selasa (27/11/18).
Sementara ditempat terpisah, Moh Mansur salah satu aktifis pegiat demokrasi di Sampang mengatakan kedatangan ZA menjadi pemateri di Bawaslu Sampang sebagai ketua komisi II DPR RI. Namun perlu diperhatikan disamping sebagai DPR RI aktif ia juga terdaftar sebagai caleg 2019.
“Mungkin yang harus menjadi pertimbangan pihak Bawaslu dari sisi etika saja, jangan sampai ada caleg tertentu yang diberikan ruang berbeda dibanding caleg yang lain,” ujarnya. (Hol/Lim)