Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Jul 2019 09:55 WIB ·

Kader PDI Sampang Ungkap Dua Desa Tak Terima Honor Saksi Waktu Pilpres


Kader PDI Sampang Ungkap Dua Desa Tak Terima Honor Saksi Waktu Pilpres Perbesar

Ilustrasi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kader PDI-Perjuangan Kabupaten Sampang mengungkapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 17 April lalu, sejumlah desa tidak manerima honor saksi TPS yang dijanjikan oleh Tim Kemenangan Daerah (TKD) Joko Widodo dan Ma’ruf Amin setempat.

Hal tersebut disampaikan Iwan Effendi Kader PDI-Perjuangan Kabupaten Sampang. Menurutnya terdapat dua desa yang tidak menerima honor saksi, yakni di Desa Pangilen dan Baruh, Kecamatan Kota Sampang.

Dari dua desa itu ada sekitar 40 TPS yang tersebar. Alhasil pada saat pencoblosan hingga proses penghitungan tidak ada yang bertindak sebagai saksi Pilpres, yang ada hanya saksi Pileg.

“Kebetulan saat itu saya mendapat mandat dua desa itu, karena tidak ada dananya jadi tidak ada saksi yang datang hingga selesai rekapitulasi tingkat TPS,” katanya, Jumat (5/7/2019).

Lelaki yang kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Sampang itu meminta agar permasalahan honor saksi yang terjadi saat ini diusut hingga tuntas, karena ini berdampak terhadap kondisi internal partai moncong putih itu.

“Iya harusnya honor itu sampai ketangan saksi langsung, karena salah satu kekalahan telak Joko Widodo di Sampang karena tidak ada saksi di TPS,” tambahnya menceritakan.

“Saya rasa ini juga terjadi di desa lainnya, bukan hanya dua desa itu,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua TKD Kabupaten Sampang Moch. Nurahmad membantahnya, bahkan ia mengaku dalam proses pencairan, honor saksi yang ada sudah diterima oleh masing-masing Koordinator Kecamatan (Korcam) yang tersebar di 14 kecamatan.

“Termasuk untuk yang dua desa itu, bahkan diterima sendiri oleh Iwan Effendi langsung,” singkatnya.

Perlu diketahui bahwa dalam proses pengajuan permohonan anggaran dana saksi nomor: 014/SU/JKW-MA/IV/2019 sebanyak Rp. 1.619.800.000 dengan total saksi 7.818 orang, dengan rincian saksi TPS 7.385 orang (satu TPS dua saksi), koordinator saksi desa 272 orang (satu desa dua saksi), koordinator saksi kecamatan 56 (satu kecamatan empat saksi), dan saksi kabupaten 4 orang. Namun dalam surat pencarian yang turun jelang pemilihan hanya Rp. 389.200.000 dengan ketentuan setiap TPS, Kordes, dan Korcam hanya mendapat satu orang saksi dengan nominal Rp. 100.000 persaksi. (Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL