Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 19 Oct 2018 08:40 WIB ·

Jadi Tersangka, KMP Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad Dhani


KMP saat menggelar aksi Perbesar

KMP saat menggelar aksi

KMP saat menggelar aksi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Peduli (KMP) Jawa Timur menggelar aksi damai didepan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (19/10). Aksi itu dilakukan untuk mendesak Polda Jatim agar menjemput paksa Ahmad Dhani karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

“Kalau sudah menjadi tersangka, sudah seharusnya dilakukan penahanan. Karena itu kami mendesak Polda Jatim menjemput paksa Ahmad Dhani. Jangan biarkan Negara ini gaduh karena ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani,” kata Koordinator Aksi, M. Sidiq, dalam orasinya.

Sidiq mengatakan, bahwa aksi dilakukan untuk mewakili masyarakat Jatim telah menentang dan mengutuk keras ujuran idiot yang dilontarkan Ahmad Dhani dalam vlognya. Ia menilai Ahmad Dhani sebagai publik figur tidak beretika, karena ujaran tersebut sama halnya merendahkan sesama anak bangsa terutama warga Jatim, sehingga menimbulkan kebencian.

“Ahmad Dhani merupakan publik figur, musisi dan kader salah satu partai politik yang seharusnya lebih menjaga marwah, etika dan tutur katanya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sidiq menyatakan mendukung penuh Polda Jatim yang telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Bahkan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap pentolan Dewa 19 ini agar tidak di politisir.

“Kami menuntut aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Kami minta Polda mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya.

Dalam aksinya, massa memajang berbagai poster berisi tulisan dukungan terhadap Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus tersebut. Antara lain adalah “Tangkap Ahmad Dhani”, “Usut Tuntas Kasus Ahmad Dhani Sampai ke Akar-akarnya”, “Dukung Polda Jatim Segera Tangkap dan Tahan Ahmad Dhani”.

“Kami akan terus mengawal dan menunjukkan kekuatan kita betul-betul kuat mengawal proses demokrasi. Kalau tidak kami kawal, ini sangat berbahaya terhadap demokrasi yang telah dipupuk selama ini,” kata Hefniyanto, salah satu orator lainnya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL