Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Oct 2017 11:50 WIB ·

Ini Penjelasan Demokrat Soal Rekom ke Khofifah pada Pilgub Jatim


Ini Penjelasan Demokrat Soal Rekom ke Khofifah pada Pilgub Jatim Perbesar

Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Jawa Timur, Renville Antonio, membantah partainya telah merekom Khofifah Indar Parawansa untuk Pilgub Jatim 2018 mendatang. Sebab, kata Renville, sampai saat ini DPP masih menggodok nama-nama kandidat yang telah mendaftar melalui DPD PD Jatim serta nama-nama yang baru saja dikirim ke DPP.

“Nantinya calon yang dipilih DPP akan diberikan surat tugas, baru kemudian rekom menyusul setelah itu. Yang jelas, calon yang akan mendapat rekom harus klik dengan partai dan parpol koalisi,” kata Renville, di Surabaya, Kamis (5/10/2017).

Sampai saat ini, lanjut Renville, DPP tengah menggodok enam nama kandidat yang telah mendaftar dalam penjaringan cagub/cawagub Pilgub Jatim melalui DPD PD Jatim. Mereka yaitu Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Kepala Inspektorat Jatim Nurwiyatno, Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketum DPP PD Nurhayati Assegaf, mantan Sekretaris Militer Kepresidenan Kombes Pol Syafiin, dan Khofifah Indar Parawansa.

Selain enam nama itu, kata Renville, DPD PD Jatim juga telah menyerahkan tiga nama birokrat Jatim ke DPP.  Yaitu Kadis Perikanan Jatim Heru Tjahyono, Kadiknas Jatim Saiful Rahman, dan Dirut RS Soetomo sekaligus mantan Kadis Kesehatan Jatim Harsono.

“Semua nama-nama itu sudah kita kirim ke DPP, termasuk salah satu calon (La Nyalla M Mattalitti) yang telah menyatakan mundur juga sudah kita sampaikan ke DPP bersama bukti kliping media yang memuat pernyataannya,” katanya.

Selanjutnya, kata Renville, keputusan siapa yang bakal mendapat rekom sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PD. Sebab, kata dia, DPD PD Jatim cuma bertugas menjaring kandidat, dan kemudian meneruskan ke pusat.

“Yang jelas, rekom akan diturunkan jika kandidat menerima surat tugas dari DPP. Surat tugas itu akan diberikan kalau kandidat sudah klik dengan parpol koalisi, baru dikeluarkan rekomendasi. Tapi bisa juga yang dapat surat tugas, tidak direkom partai alias dicabut surat tugasnya. Ini pernah terjadi sebelumnya di provinsi lain, saya lupa namanya,” ujarnya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL