Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Feb 2018 13:11 WIB ·

Dituding Peralat Guru Madin, Tim Khofifah-Emil: Jangan Kebakaran Jenggot


Dituding Peralat Guru Madin, Tim Khofifah-Emil: Jangan Kebakaran Jenggot Perbesar

Khofifah Indar Parawansa saat di wawancara oleh awak media usai menghadiri sebuah acara

LUMAJANG, Lingkarjatim.com – Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Satuham Akbar dinilai kebakaran jenggot oleh Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil saat menyikapi rencana Persatuan Guru Diniyah Nusantara (PGDN) menggelar Halaqoh pada 11-12 Februari 2018 di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bahkan pria yang juga ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Surabaya itu menyebut PGDN sebagai organisasi abal-abal, serta meminta agar kegiatan tersebut tidak dipolitisasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon Pilgub Jatim.

“Jangan dipolitisasi lah, kasihan ustadz-ustadzah yang berjuang dengan ikhlas,” katanya, seperti dikutip salah satu media online nasional, Jumat (9/2/2018).

Anehnya, beberapa jam kemudian media bersangkutan mencabut berita dengan judul “Kumpulkan Guru Madin, Khofifah Peralat Kemenag Kab/Kota se-Jatim” tersebut. Belum diketahui apakah dalam konten berita ada deliknya sehingga harus dicabut.

Dimintai tanggapan soal pemberitaan dan statemen Satuham, Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil Elestianto Dardak, KH M Roziqi mengajak agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas Pilgub Jatim. Termasuk tidak menebar opini hitam dengan cara ‘lempar batu sembunyi tangan’.

“Kalau FKDT kan jelas memaklumkan diri untuk mendukung salah satu paslon. Tapi kalau ini (PGDN) kan enggak. Jadi siapa sebenarnya yang memperalat guru madin? Saya rasa ada yang kebakaran jenggot,” katanya di sela mendampingi Khofifah di Lumajang, Sabtu (10/2/2018).

Roziqi merasa tidak kaget atas pernyataan itu, sebab katanya, Satuham yang mengatasnamakan FKDT terang-terangan mendukung pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur, namun sekarang malah balik menyudutkan paslon lain ketika ada rencana pertemuan guru madin se-Jatim di luar FKDT.

Karena itu Roziqi menepis tudingan kalau agenda PGDN di Ponpes Amanatul Ummah ada hubungan dengan Khofifah-Emil. “Ini para guru madin berinisiatif sendiri menggelar pertemuan di Ponpes asuhan Kiai Asep. Kebetulan beliau salah seorang kiai pendukung Bu Khofifah-Mas Emil,” ujarnya.

Lagi pula, tandas Roziqi, lokasi Popes Amanatul Ummah sangat representatif untuk dijadikan tempat acara. “Bukan hanya PGDN, Pergunu, PGRI, pokoknya ormas-ormas biasalah menggelar acara di sana dan difasilitasi sama Kiai Asep,” katanya mantan kepala Kanwil Kemenag Jatim itu.

Soal Satuham yang menyebut PGDN sebagai organisasi abal-abal, Roziqi tak mau ikut campur. “Terserah saja mau dikatakan apa. Boleh saja orang berkomentar yang jelas itu nama perkumpulan mereka. Untuk menjaring aspirasi, menampung kreatifitas ya ndak apa-apa,” ucapnya.

Sementara itu Koordinator PGDN, Abdul Aziz Hamid menilai statemen Satuham sebagai bentuk sikap otoriter dan munafik, karena tudingan dan larangan membawa guru diniyah ke politik justru dilanggar sendiri.

“Dia sendiri kan yang mendeklarasikan dukungan ke Gus Ipul dengan mengatasnamakan FKDT. Tapi jangan paksa kami harus dukung Gus Ipul. Sekali lagi ketua FKDT Jatim yang membawa-bawa kami ke ranah politik, padahal kami punya kebebasan untuk memilih sesuai hati nurani,” tegasnya. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL