Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Apr 2019 11:58 WIB ·

Bawaslu Rekom 11 TPS di 9 Daerah di Jatim untuk PSU


Bawaslu Rekom 11 TPS di 9 Daerah di Jatim untuk PSU Perbesar

Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur merekomendasikan 11 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di sembilan daerah untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019. Pasalnya, di sembilan TPS tersebut terdapat pelanggaran pada pemungutan suara Rabu (17/4/2019).

“Pelanggarannya bermacam-macam, tapi rata-rata karena ada pemilih dari luar daerah yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto, dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).

Adapun 11 TPS itu, yakni TPS 6, Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Kemudian TPS 7 Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Lalu TPS 15 di Duaun Banyuninglau, Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Selanjutnya, TPS 17 di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. TPS 28 Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Gununganyar, Kota Surabaya. Kemudian TPS 1 Desa Awang Wang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. TPS 10 Keluarahan Danrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

“Kasusnya di TPS-TPS itu hampir sama, ada pemilih dari luar provinsi menggunakan hak pilih tanpa A5, juga ada pemilih dari luar yang tidak memenuhi syarat untuk mencoblos,” katanya.

Lain halnya dengan TPS di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Dimana ada puluhan surat suara yang dicoblos sebelum dilakukan pemungutan suara. “Ada 70 surat suara Pilpres, 68 surat suara masing-masing untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Demikian juga dengan tiga TPS di Kabupaten Sampang, Madura, yakni TPS 3 di Desa Trapang, Kecamatan Banyuwates, TPS 6 di Desa Madupat, Kecamatan Camplong, dan TPS 9 di Desa Rabesen, Kecamatan Camplong. 

“Di tiga TPS di Sampang, ada oknum KPPS bersama beberapa warga mencoblos semua surat suara sebelum dilakukan pemungutan suara,” kata Ikhwan.

Saat ini, lanjut Ikhwan, Bawaslu Jatim masih menginvetarisir temuan pelanggaran di daerah-daerah di Jatim. Data pelanggaran tersebut kemungkinan bertambah. “Untuk sementara, kami merekomendasikan 11 TPS di sembilan daerah untuk PSU. Saat ini, datanya ada yang masih dalam proses, kemungkinan bisa bertambah,” ujarnya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL