SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Sampang menyerahkan hasil pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang. Dalam pencermatan data tersebut ditemukan ribuan NIK ganda.
DPT Pemilu 2019 yang sebelumnya didapatkan dari KPU dan Bawaslu telah dilakukan pencermatan yang kemudian hasilnya diserahkan pada penyelenggara.
Ketua KIPP Moh Karimullah, menuturkan, saat ini ia menyerahkan DPT Pemilu 2019 hasil pencermatan yang telah dilakukan.
“Dalam pencermatan kami menemukan data ganda sejumlah 44.050 dengan kualifikasi NIK dan nama ganda (ganda antar Kecamatan, antar Desa/Kelurahan, dan ganda antar Dusun),” ujarnya, Kamis (13/9/2018).
Data tersebut lanjutnya belum termasuk pemilih yang sudah meninggal.
“Kami juga menemukan ada selisih 38.920 atau 12% dari temuan Bawaslu Kabupaten Sampang atau sekitar 5% dari keseluruhan jumlah DPT Pemilu 2019 yang berjumlah 825.125.
Langkah Ini menurutnya merupakan i’tikat baik pemantau untuk suksesnya pemilu dikabupaten sampang.
“Kami akan terus melakukan pemantau sampai dengan Pemilu selesai,” pungkasnya.
Data tersebut diterima oleh Komisioner Bawaslu Suharliyanto bagian Hukum Data dan Informasi. Setelah menerima data itu pihaknya akan melakukan sonding data dan akan menjadu bahan evaluasi.
Setelah menyerahkan data ke Bawaslu, dihari yang sama KIPP juga menyerahkan data hasil pencermatannya ke KPU Sampang.
Sementara Addy Imansyah Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data menuturkan ia sangat berterimakasih pada KIPP karena ikut andil dalam pencermatan Data ini.
“Akan kami tindak lanjuti sebagai bahan masukan penyempurnaan DPT Pilpres 2019,” ujarnya.(Hol/Lim)