Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Apr 2018 04:44 WIB ·

Banyak Temuan DPS Ganda, Ini Kata KPUD Sampang


Addy Imansyah Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data
Perbesar

Addy Imansyah Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data

Addy Imansyah Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, akan menindaklanjuti adanya temuan daftar pemilihan sementara (DPS) ganda dari Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 dengan tag line Mantap.

Komisioner KPUD Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data Addy Imansyah mengatakan, adanya temuan tersebut secepatnya akan dipelajari, verifikasi dan di tindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan temuan tim kampanye Paslon Mantap terkait dengan dugaan pemilih ganda dan tidak memenuhi sarat (TMS) dalam DPS,” ucapnya, Selasa (3/4/2018).

Menurut Addy, temuan tersebut bisa dipengaruhi banyak faktor. KPU saat ini belum bisa memberikan penilaian.

Jadwal tahapan tanggapan masyarakat tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) di lmulai 24 maret sampai 2 april.

Sedangkan perbaikan DPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lakukan 3 – 7 April 2018.

“Jika ada oknum PPS yang tidak mau merespon tanggapan dan masukan masyarakat maka akan diberi tindakan sesuai dengan tingkat kesalahan yang di lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada senin (2/4) Tim Paslon Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) mengungkap adanya temuan ratusan data ganda.

Tidak hanya itu, pemilih yang sudah meninggal, masih terdata di beberapa Desa dan data pemilih di masing-masing TPS.

Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Mantap Imam Ubaidillah di Posko Pemenangan Mantap jalan Trunojoyo Sampang.

Tidak hanya itu, Ia menyebutkan ada beberapa Desa yang lokasi TPS nya berjauhan dengan lokasi pemukiman warga.

Imam meminta KPU dan perangkatnya di bawah agar memperbaiki DPS melalui tahapan yang ada.

Imam juga mengancam KPU Sampang, jika tidak di tindak lanjuti akan melakukan langkah baik administrasi maupun upaya hukum. (Hol/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL