Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jul 2019 10:08 WIB ·

2 TPS di Pamekasan Potensi PSU, KPU Siap Melaksanakan


2 TPS di Pamekasan Potensi PSU, KPU Siap Melaksanakan Perbesar

Ilustrasi

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pencoblosan dan penghitungan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 usai di gelar pada 17 April 2019 yang lalu.

Namun masih ada beberapa peserta Pemilu yang merasa dicurangi sehingga melakukan gugatan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai berita yang di terbitkan lingkarjatim.com sebelumnya, ada lima peserta Pemilu yang melakukan gugatan ke MK dan satu dari lima itu menuntut untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni Caleg DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 4, Ubaidillah, dari Partai PPP.

Berdasarkan info dari KPU Pamekasan, sedikitnya ada 2 TPS yang berpotensi akan dilaksanakan PSU, yakni TPS 25 dan TPS 26 di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Komisioner KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan siap apabila di dua TPS tersebut harus dilakukan PSU.

“Asalkan sudah sesuai prosedur dan ada intruksi dari KPU RI untuk melaksanakan PSU maka kami siap. Apalagi cuman di dua TPS, di semua TPS pun se Pamekasan kami siap melaksanakannya,” ucap Amir, Kamis (4/7/2019). (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL