Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Aug 2018 09:29 WIB ·

130 Ribu Lebih Jumlah TPS di Jatim Pada Pemilu 2019


Divisi Teknis Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam Perbesar

Divisi Teknis Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam

Divisi Teknis Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jawa Timur pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang sebanyak 130.498 titik TPS. Jumlah itu dua kali lipat dibanding Pilgub Jatim 2018 sebanyak 67.644 TPS.

“Jumlahnya bertambah karena jumlah pemilih dalam setiap TPS juga bertambah, sehingga jumlah TPS juga bertambah,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam, dikonfirmasi, Jumat (3/8).

Pilgub Jatim 2018 lalu, KPU Jatim menetapkan 67.644 titik TPS, dengan asumsi di setiap TPS jumlah pemilih maksimal 800 orang. Namun pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang tiap TPS dibatasi maksimal menampung 300 orang pemilih.

“Pada pemilu 2019 ada lima surat suara mulai pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Sehingga cukup ribet dan membutuhkan waktu cukup lama dalam proses pencoblosan. Karena itu kami lakukan pemetaan ulang, dan hasilnya TPS pada Pileg dan Pilpres yang akan datang bertambah,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Anam, jumlah TPS Pileg dan Pilpres 2019 tersebut belum final. Sebab pihaknya masih akan memetakan lebih detail lagi tentang kebutuhan di lapangan, mengingat dalam Undang-Undang No.7/2017 sudah diatur bahwa jumlah pemilih di setiap TPS tidak boleh melebihi 500 orang.

“Berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU, ternyata jumlah TPS itu terlalu banyak. Ketentuan baru batas jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 300 orang diambil oleh KPU Jatim untuk mengantisipasi proses pemilihan melebihi batas waktu yang telah ditentukan undang-undang,” kata Anam.

Sementara itu, terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah masuk tahapan pleno di kabupaten/kota juga mengalami peningkatan dibandingkan Pilgub 2018 lalu. Kata Anam, selisihnya kisaran 400 ribu pemilih.

“DPT Pilgub kemarin ada 30.155.719 pemilih. Sementara DPS Pemilu 2019 naik menjadi 30.643.550,” ujarnya.

Jumlah DPS ini, kata Anam, akan diumumkan pada 23-31 Agustus mendatang. Ia berharap masyarakat bisa mengkoreksi jika namanya tidak masuk DPS.

“Apakah ada yang belum terdaftar atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), meninggal dunia dan pindah domisili. Yang jelas bagi masyarakat TMS, akan dicoret. Sedangkan yang belum terdaftar bakal kami daftarkan,” katanya.

Anam optimistis jumlah DPS pada pemilu 2019 kemungkinan besar jumlah DPS akan terus bergerak, baik yang bertambah maupun yang berkurang. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat segera melapor ke KPU jika belum terdaftar.

“Rumusnya DPT Pilgub 2018 ditambah pemiluh pemula. Pemilih pemula dikurangi TMS. Sementara ada kenaikan 400 ribuan dari DPT Pilgub Jatim,” kata Anam. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL