Menu

Mode Gelap

PENDIDIKAN · 5 May 2017 13:01 WIB ·

Nilai UN SMA/SMK Bangkalan Anjlok, Anggota DPRD Jatim Kritik Disdik


Nilai UN SMA/SMK Bangkalan Anjlok, Anggota DPRD Jatim Kritik Disdik Perbesar

BANGKALAN, LingkarJatim.com – Peringkat hasil Ujian Nasional tingkat SMA sederajat di Bangkalan dalam Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur beberapa hari lalu, direspon langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan Ir Mondir Rofii. Ia meminta UPT Dinas Pendidikan setempat segera menanggulanginya.

Menurutnya, UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Bangkalan agar mencarikan solusinya dengan cara menambahkan jam mata pelejaran Teknik Ilmu Komputer diberbagai lembaga pendidikan. “Ini harus segera ditemukan solusi jitunya, karena pendidikan adalah kunci berkembangnya daerah. Dan baru kali ini prestasi UN di Bangkalan menurun” Tandasnya, Jum’at (5/5).

Wabup yang akrab disapa Ra Mondir ini menilai bahwa faktor yang menyebabkan Bangkalan jatuh karena penguasaan tekonologi yang kurang maksimal. “Ini faktornya karena penguasaan komputer siswa yang belum maksimal, ditambah lagi karena bertemu dengan hal baru. Jadi belum biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan Muhammad, enggan berkomentar terkait merosotnya prestasi hasil UN tersebut. Akan tetapi dirinya memiliki cara pembinaan dini.

“Saya no koment ya, karena sudah diambil alih provinsi. Secara otomatis itu wewenangnya wakil rakyat provinsi. Kami fokus pada Pendidikan usia dini (PAUD), Taman Kana-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah pertama atau Madrasa Tsanawiyah (MTs). Disitu harus maksimal tentang ilmu IT nya.” Jawabnya singkat.

Terpisah, Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Mariono, merespon adanya hal tersebut. Ia berkomitmen akan memperbaiki citra pendidikan ditatanan SMA sederajat kedepannya. “Ini tugas kami. Akan tetapi kami optimis bahwa pendidikan di Bangkalan akan berseri-seri kedepannya,” pungkasnya.

Berdasarkan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, Kabupaten Bangkalan berada di peringkat kedua dari bawah setelah sampang. Prestasi tersebut berbanding terbalik dengan perolehan tahun sebelumnya, yakni peringkat atas.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Mahfud, S.Ag mengatakan, dari hasil UN di kab bangkalan ini melihat ada beberapa faktor. “Pertama para guru di daerah banyak yang belum mampu menguasa teknologi komputer secara maksimal, sehingga dampaknya terhadap murid-muridnya, selain itu para guru juga banyak yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya” katanya.

Faktor yang kedua, lanjut anggota DPRD Jatim asal Madura ini.sarana dan prasarana teknolohi komputer di daerah tidak sama dengan sarana yang ada di wilayah perkotaan, sementara UN yang menggunakan komputer harus merata. “Kami melihat ketidak setaraan infrastruktur membuat proses belajat juhga akan terganggu dan tidak akan maksimal, Disdik Jatim harus mempersiapkan menyediakan sarana yang dibutuhkan oleh sekolah,” ujar politisi Partai PDIP tersebut.

Mahfud menambahkan, saat ini juga banyak pembangunan sekolah SMK, Madrasah Aliyah dan sederajat sehingga hal itu butuh sarana yang juga harus memadai. ”Kami meminta terhadap Disdik Jatim untuk memperketat pengeluaran izin untuk pendirian sekolah swasta, disdik harus melihat sarana dan prasarana sekolahnya dulu,” pungkasnya. (nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Lepas 475 Mahasiswa KKN Unusida

22 July 2024 - 17:21 WIB

Usai Dilantik, Ketua PMII Sidoarjo Janji Tingkatkan Kapasitas Setiap Kader

20 July 2024 - 19:21 WIB

MPLS KB-TK Al Muslim Sidoarjo Deklarasi Kasih Sayang dan Stop Bullying

15 July 2024 - 17:54 WIB

Masuk Tahun Ajaran Baru, Al-Miftah Kenalkan Siswa Baru Dengan Pelajaran Unggulan

13 July 2024 - 20:35 WIB

Tim MI Unggulan Miftakhul Hikmah Berhasil Bawa Pulang Juara 1 Kompetisi Sains

9 July 2024 - 21:06 WIB

Tersandung Kasus Pelecehan, Oknum Kepala Sekolah di Sampang Diberhentikan

21 June 2024 - 10:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL