![](https://lingkarjatim.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210318-WA0036-1024x768.jpg)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Ratusan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) datangi PT Putra Mandiri Intipack (PT PMI) di Desa Wates Sari, Kecamatan Balongbendo, Kamis (18/03/201). Mereka meminta mengajukan menjadi karyawan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), yang sebelumnya hanya karyawan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Hal itu diungkapkan Joko Soebagyo selaku Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjelaskan, sesuai penetapan dari PN Surabaya bahwa pengajuan karyawan sebanyak 15 orang dari PKWT menjadi PKWTT sudah disetujui pihak PT Putra Mandiri Intipack.
“Namun ada waktu 3 hari dari sekarang, apakah nantinya PT PMI tersebut akan menjalankan sesuai komitmen yang sudah disepakati bersama atau tidak, kita tunggu saja,” terang Joko.
Sementara, pimpinan daerah SP KEP SPSI Jatim Dendy Prayitno mengatakan bahwa dirinya dan anggota yang lain tengah menunggu kebijakan perusahaan.
“Perlu diketahui bahwa kesepakatan yang sudah dibuat itu inkrah, jadi kita tinggal menunggu saja, apakah perusahaan akan menjalankan sesuai kesepakatan atau menghindar,” terangnya.
Semetara itu, Andika Hendrawanto Pihak LBH SP KEP SPSI Jatim menambahkan, bahwa berkat solidaritas dari rekan-rekan, perjuangan selama 1 tahun ini, akhirnya membuahkan hasil yang sesuai dengan keinginan bersama yaitu berdasarkan penetapan dari PN Surabaya.
“Penetapan tersebut yaitu perusahaan wajib mengangkat karyawan sebanyak 15 orang dari PKWT menjadi PKWTT PT PMI tanpa syarat,” tegasnya.
Senada diungkapkan Judha Purwanto selaku ketua cabang SP KEP SPSI Kabupaten Sidoarjo menyebut bahwa dari pengajuan 24 nama karyawan, akhirnya disetujui 15 karyawan yang akan menjadi PKWTT.
“Kita tunggu 3 hari lagi jawaban dari PT PMI. Berharap agar pihak perusahaan memberi keputusan sesuai dengan perjanjian bersama. Makanya kita akan mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas,” tukasnya. (Imam Hambali)