Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Oct 2020 18:28 WIB ·

Masuk Musim Penghujan, Pemkab Pamekasan: Waspada Demam Berdarah


Masuk Musim Penghujan, Pemkab Pamekasan: Waspada Demam Berdarah Perbesar

Ilustrasi

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Memasuki pergantian musim dari kemarau menuju musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengingatkan kepada Masyarakat khususnya di Pamekasan untuk menjaga kebersihan dan mewaspadai Demam Berdarah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan di Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan, Nanang Suyanto.

“Seperti apa cara yang harus dilakukan guna waspada DBD, salah satunya  memperhatikan kesehatan dengan melakukan pencegahan dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3 M, yakni menguras, menutup dan mengubur,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Dijelaskan, bahwa menguras penampungan air dilakukan minimal satu kali dalam satu minggu dan menutup tempat penyimpanan air serta yang terpenting mengubur benda-benda yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

“Seperti halnya, kaleng, botol dan wadah bekas yang sudah tidak dipakai lagi,” paparnya.

Pihaknya sangat mewanti-wanti dan menghimbau kepada masyarakat di Pamekasan, untuk lebih waspada dan menjaga kebersihan di rumah dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Pamekasan, bahwa mulai bulan Januari sampai September 2020, sudah ada 135 orang menderita Demam Berdarah dengan catatan  satu orang diantaranya  meninggal dunia. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL