Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Sep 2020 20:07 WIB ·

Kemenag Pamekasan Pastikan Sertifikasi Pendakwah Sesuai dengan Kearifan Lokal


Kemenag Pamekasan Pastikan Sertifikasi Pendakwah Sesuai dengan Kearifan Lokal Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Pusat RI mewacanakan tentang sertifikasi Da’i atau pendakwah, dimana akan dikeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) ke masing-masing kabupaten maupun kota di Indonesia.

Namun sampai saat ini, Juknis untuk terlaksananya sertifikasi pendakwah itu belum turun. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Afandi.

“Jadi untuk di Pamekasan sendiri sampai saat ini belum menerapkan sertifikasi pendakwah, karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat turun,” ucapnya, (22/9/2020).

Dikatakan Afandi, jika nantinya aturan dan regulasi sertifikasi pendakwah sudah turun, maka untuk Pamekasan sendiri akan menyesuaikan dengan kearifan lokal.

“Karena regulasinya belum turun, maka kami belum bisa menjelaskan mengenai sistem pelaksanaannya,” tambahnya.

Lanjut, untuk menghindari kesalahpahaman di bawah, maka pihaknya akan sering-sering sosialisasi serta komunikasi utamanya dengan para pemuka agama yang ada di Bumi Gerbang Salam.

“Maksud dan tujuan pemerintah pusat tentang sertifikasi pendakwah yakni agar menghindari dari paham-paham radikal yang disampaikan pendakwah kepada jama’ahnya dan lebih-lebih kepada masyarakat umum,” katanya. (Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL