Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Feb 2021 14:41 WIB ·

H. Baddrut Tamam Terima Naskah Akademik Pemekaran Wliayah Pamekasan


H. Baddrut Tamam Terima Naskah Akademik Pemekaran Wliayah Pamekasan Perbesar

Bupati Pamekasan (tengah) Menerima Naskah Akademik dari Rektor IAIN Madura

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam menerima naskah akademik, tentang upaya pemekaran wilayahnya menjadi kota dan kabupaten, dari Panitia Persiapan Madura Provinsi, Rabu (17/2/2021).

Naskah akademik tersebut merupakan hasil penyusunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dan Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Sekda, Ketua DPRD setempat, empat Rektor perguruan tinggi di Madura, tokoh ulama’, tokoh masyarakat dan perwakilan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Madura.

“Dengan ucapan Alhamdulillah, saya terima Naskah Akademik ini,” ucap Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam.

Setelah menerima naskah akademik tersebut, politisi PKB itu masih akan membaca, pempelajari dan menelaahnya. Pihaknya juga mengajak kepada ketua DPRD beserta anggota Dewan lainnya untuk mempelajari isi dari Naskah tersebut, agar Ekskutif dan Legislatif sama-sama memahami betul.

“Saya akan mengkaji semua kemungkinan dari naskah tersebut, karena rencana ini bukanlah hal yang mudah untuk kita lakukan,” paparnya.

Setelah selesai mempelajari, orang nomor satu di Pamekasan itu mengaku akan mendiskusikan dengan pemerintahan yang di atasny, yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Tapi sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih yang sedalam-salamnya, atas hasil kajian naskah ini,” ucap H. Baddrut Tamam.

Ia menjelaskan, bahwa berdirinya satu kota itu berawal dari Kota Administrasi dulu, baru setelah itu menjadi Kota Definitif.

“Kalau kita ambil contoh seperti di Batu, itu proses Kota Administrasinya menghabiskan waktu lebih dari 10 tahun, jadi tidak karena hasil kajian ini terus kemudian langsung jadi terbentuk kota, tidak,” kata Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa timur itu.

Berdasarkan pantauan, diskusi di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati yang berlangsung kurang lebih 1 jam, acara diisi dengan membahas bagaimana bisa terbentuk Madura Provinsi, dengan cara Wilayah Pamekasan dimekarkan, karena syarat utama untuk membentuk provinsi maka minimal terdiri dari 5 kabupaten atau kota.

“Madura ini perlu utuh dalam sudut pandang geografis, etos semangat dan kebudayaan. Utuh karena kita memiliki kebudayaan yang tidak dimiliki oleh daerah yang lain, khas Madura memiliki khas tersendiri, maka dari itu, ayo kita jaga bersama kebudayaan dan etos kerja kita sehingga bisa menjadi spririt dan inspirasi untuk bekerja yang lebih luar biasa lagi,” harapnya. (Adv)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL