BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Warga Dusun Batu Karang, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bangkalan, mengeluhkan adanya pembuangan sampah plastik sembarangan di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PC PMII Bangkalan, Baijuri Alwi. Ia mengaku mendapat laporan dari masyarakat desa tersebut.
“Banyak masyarakat yang resah karena pembuangan sampah itu tidak wajar,” katanya, Jumat (21/6/2019).
Ia mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan secara rutin tersebut.
Pertama, pembuangan sampah plastik sembarangan itu bukan berasal dari Kabupaten Bangkalan melainkan berasal dari Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.
“Ini tidak main-main karena bukan hanya sedikit tapi banyak sampai dimuat truk,” imbuhnya.
Kejanggalan kedua, terindikasi pembuangan sampah itu tidak ada ijin dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“AMDAL nya melanggar karena mencemari pemukiman warga dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ketiga, jika memang sudah ada ijin dari Pemerintah berarti ada kongkalikong antara pihak TP dengan pihak Pemerintah.
“Untuk itu hari ini kita akan berkirim surat ke DPRD untuk menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Hadari mengaku sama sekali belum menerima laporan tentang hal itu.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporan. Karena kalau sampah di luar kawasan kota Bangkalan itu menjadi tanggungan Camat tapi harus koordinasi dengan kita,” katanya.
Ia berjanji akan segera melakukan pengecekan ke daerah tersebut, jika memang benar pihaknya akan mengambil tindakan.
“Terimakasih sudah memberikan informasi ke kita nanti pasti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (Lim)