Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Oct 2018 06:25 WIB ·

Walaupun Berbau Politis, Propos Madura Apresiasi Rencana Digratiskannya Suramadu


Walaupun Berbau Politis, Propos Madura Apresiasi Rencana Digratiskannya Suramadu Perbesar

Jembatan Suramadu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Wacana Menggratiskan Jembatan Suramadu sangat diapresiasi oleh masyarakat Madura. langkah yang diambil itu memang diharapkan dan diusulkan sejak lama oleh tokoh-tokoh Madura.

“Jadi kebijakan presiden ini pantas diapresiasi oleh masyarakat madura,” kata ketua Propos Madura, Aliman Harish, Minggu (21/10/2018).

Selain mengapresiasi, Aliman sapaannya menilai kebijakan yang ambil itu terlalu politis. Sebab, kebijakan itu turun ketika tahun pemilu yang mana Jokowi juga ikut mencalonkan lagi sebagai Capres tahun 2019 mendatang.

“Ya meskipun kebijakan itu berbau sangat politis karena dinaikkan disaat jelang pilpres,” katanya.

Kendati demikian, ia juga bersyukur akhirnya aspirasi masyarakat Madura dengan gratisnya tol Suramadu oleh pemerintah telah diperhatikan.

Namun, dirinya meyakini masyarakat Madura sudah bisa bisa menentukan pilihannya tanpa ada pengaruh kebijakan tersebut.

“Saya yakin Masyarakat Madura tidak akan terpengaruh dengan rencana ini dalam menentukan pilihan politiknya pada pilpres 2019 nanti,” tutup dia. (Zan/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL