Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 28 May 2017 05:14 WIB ·

Waduh! Pemuda Bangkalan Pemilik  Akun Instragram dan FB Penghina Kapolri Ditangkap Polda Jatim 


Waduh! Pemuda Bangkalan Pemilik  Akun Instragram dan FB Penghina Kapolri Ditangkap Polda Jatim  Perbesar

Foto : inilah pemilik akun FB dan Instragram yang diduga menghina Kapolri ketika ditangkap tim Polda Jatim di Bangkalan. (Foto diambil dari FB humas Polres Bangkalan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kamis, 25 Mei 2017 sekitar pkl 19.00 WIB aparat Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap pemilik akun Facebook yang menghina Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian. Pemilik akun Facebook tersebut diketahui seorang pemuda yang berasal dari Bangkalan.

Lokasi penangkapan pemuda yang diduga penghinaan Kapolri tersebut, di bengkel yang berada di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah Kabupaten Bangkalan, Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama MS aliass BOGEL, 25 th,
Agama Islam ,Pekerjaan Wiraswasta / Bengkel motor, orang tersebut merupakan warga Desa Martajasah Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

Yang bersangkutan ditangkap sehubungan dengan upload pernyataan yang berisi penghinaan terhadap pejabat negara yaitu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di media sosial Instagram melalui komentar dalam posting yg diupload oleh Div Humas Mabes Polri.

Saat ini pelaku menjalani Pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Hms/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL